SULTENG RAYA – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada 893 orang di halaman Kantor Bupati, Senin sore (30/1/2026).
Dari jumlah PPPK Paruh waktu yang diangkat, terdiri 734 tenaga teknis, 51 tenaga kesehatan, dan 108 tenaga guru. Seluruh peserta telah dinyatakan lulus seleksi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepada ratusan PPPK paruh waktu, Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase menegaskan, bahwa pengangkatan tersebut merupakan bentuk pengakuan Negara atas dedikasi, pengabdian, dan loyalitas dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Bupati Erwin mengakui, bahwa status PPPK paruh waktu belum sepenuhnya sesuai harapan. Namun, para PPPK dipesan tidak berkecil hati maupun meragukan nilai pengabdian mereka.
“Waktu bukan ukuran kualitas, dan status bukan penentu integritas maupun profesionalisme. Yang paling utama adalah kinerja, dedikasi, disiplin, dan tanggung jawab,” tegasnya.
Bupati mengakui, masih terdapat kekurangan tenaga kesehatan dan tenaga pendidik di sejumlah unit layanan.
Untuk sektor kesehatan, Pemda membuka peluang pengangkatan melalui mekanisme BLUD Rumah Sakit, sementara untuk sektor pendidikan saat ini tengah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan guna memenuhi kebutuhan tenaga pendidik non ASN.
Selain itu, Bupati mengingatkan seluruh PPPK dan ASN untuk terus meningkatkan kompetensi seiring rencana penerapan manajemen talenta ASN, yang akan menilai potensi dan kinerja pegawai melalui sistem SIASN dan aplikasi kinerja. AJI