SULTENG RAYA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Palu melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus diskusi strategis ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu,  Senin (8/6/ 2026).

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palu, Rusman Ramli untuk membahas berbagai isu krusial dan regulasi kepemiluan mendatang pasca-putusan Mahkamah Kontstitusi (MK).

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palu, Rusman Ramli menjelaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi penting mengenai dinamika regulasi pemilu, seperti kesiapan pemilu nasional dan daerah, pemenuhan kuota keterwakilan perempuan, serta penerapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) di tingkat pusat maupun daerah.

Salah satu poin utama yang mencuat dalam diskusi tersebut adalah penyesuaian skema pemilu di Kota Palu seiring dengan melonjaknya jumlah penduduk yang kini telah menembus angka 400.000 jiwa. Berdasarkan regulasi, pertumbuhan demografi ini secara otomatis akan berdampak pada penambahan alokasi kursi di DPRD Kota Palu pada pemilu mendatang.

“Untuk Kota Palu sendiri, secara jumlah penduduk sudah di angka 400.000 jiwa. Ini kemudian mengakibatkan tentu di pemilu yang akan datang adanya pertambahan kursi. Dengan adanya pertambahan kursi, tentu juga akan merubah skema daerah pemilihan (dapil), apakah tetap empat atau bertambah,” ujar Rusman Ramli.