SULTENG RAYA – Menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) yang diperingati setiap tanggal 5 Juni, anggota Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) dari berbagai wilayah di Indonesia berkumpul di Jakarta pada 3–4 Juni 2026 untuk mendiskusikan berbagai agenda strategis lingkungan hidup yang semakin penting bagi masa depan daerah.
Pertemuan tersebut menjadi ruang konsolidasi dan penguatan kapasitas bagi anggota DPRD yang tergabung dalam KPHD untuk mendiskusikan dan menggagas kebijakan lingkungan hidup, mulai dari ekonomi karbon untuk daerah, penerapan instrumen fiskal lingkungan (eco tax), pembiayaan transisi melalui pendekatan exit cost, hingga tata kelola sampah yang mampu menciptakan manfaat ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Ketua Presidium Nasional Kaukus Parlemen Hijau Daerah, Mutmainah Korona mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil yang selama ini aktif mendorong tata kelola lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, antara lain Pilar Nusantara (PINUS), The Reform Initiatives (TRI), Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Pattiro, dan Waste4Change.
Dalam forum tersebut, KPHD menegaskan pentingnya memperkuat kapasitas parlemen daerah dalam menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan yang semakin kompleks. Berbagai isu strategis dibahas bersama mitra dan narasumber untuk memperkaya perspektif anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Bersama Direktur The Reform Initiatives (TRI), Hadi Prayitno, KPHD mendalami berbagai peluang kebijakan yang dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendorong perlindungan lingkungan. “Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah perkembangan ekonomi karbon dan peluang pemanfaatannya bagi daerah. KPHD menilai ekonomi karbon dapat menjadi instrumen penting untuk menciptakan sumber pendapatan baru bagi pemerintah daerah sekaligus memberikan insentif bagi upaya perlindungan hutan, lahan, dan ekosistem yang selama ini menjadi penyangga kehidupan masyarakat,” jelas Mutmainah Korona melalui keterangan tertulisnya, Jumat (5/6/2026).
Selain ekonomi karbon, Mutmainah menyebut bahwa KPHD juga membahas berbagai peluang penguatan fiskal daerah melalui instrumen lingkungan, termasuk eco tax dan berbagai skema pendanaan hijau yang dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah.
Sebagai sekretariat KPHD, PINUS Indonesia turut mendukung penguatan kapasitas parlemen daerah dalam memahami berbagai instrumen pendanaan lingkungan yang dapat mendukung pembangunan berkelanjutan. Dalam forum tersebut, PINUS mendorong pembahasan mengenai pajak ekologis (eco tax) dan dana karbon untuk daerah sebagai instrumen yang berpotensi memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus memberikan insentif bagi perlindungan lingkungan hidup.