Oleh: Dr. Fery, S.Sos., M.Si. *)
Pada 4 Juni 2026, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan, menggelar aksi unjuk rasa di Tolitoli.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan berbagai tuntutan terkait aktivitas pertambangan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Namun, yang kemudian menjadi sorotan publik bukanlah substansi tuntutan yang disampaikan, melainkan sebuah peristiwa yang terjadi di tengah aksi. Peristiwa itu sempat memunculkan ketegangan, meskipun akhirnya dapat diselesaikan dengan baik sehingga tidak berkembang menjadi kericuhan.
Saat menemui para pengunjuk rasa, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang didampingi Bupati Tolitoli, Amran H. Yahya, berupaya menyapa mahasiswa dengan mengulurkan tangan untuk berjabat tangan. Namun, uluran tangan tersebut ditolak oleh mahasiswa. Mereka memilih menyampaikan tuntutan terlebih dahulu sebelum melakukan interaksi lainnya. Peristiwa ini kemudian memunculkan beragam tanggapan di masyarakat.
Sebagian pihak menilai bahwa jabat tangan merupakan simbol penghormatan, keterbukaan, dan niat baik untuk membangun komunikasi. Dalam budaya masyarakat Indonesia, termasuk budaya lokal di Sulawesi Tengah, jabat tangan sering dimaknai sebagai bentuk penghargaan kepada sesama dan langkah awal untuk membuka dialog.
Dari sudut pandang ini, penolakan terhadap uluran tangan gubernur dianggap kurang tepat karena dapat menimbulkan kesan kaku atau menghambat terciptanya komunikasi yang lebih baik. Apalagi, dengan menerima jabat tangan tidak berarti mengurangi ketegasan dalam menyampaikan aspirasi.
Sebaliknya, sikap santun dan penghormatan terhadap lawan bicara sering kali justru memperkuat pesan yang ingin disampaikan. Namun, ada pula pandangan lain yang melihat peristiwa tersebut dalam konteks demokrasi. Aksi demonstrasi merupakan bagian dari hak warga negara untuk menyampaikan pendapat yang dijamin oleh konstitusi. Dalam situasi seperti itu, mahasiswa mungkin ingin menegaskan bahwa substansi tuntutan yang mereka bawa lebih penting daripada simbol-simbol formal.
Karena itu, penolakan jabat tangan tidak selalu dapat dimaknai sebagai bentuk penghinaan. Bisa jadi, tindakan tersebut merupakan cara mahasiswa menunjukkan keseriusan mereka terhadap isu yang sedang diperjuangkan. Mahasiswa ingin memastikan bahwa aspirasi masyarakat menjadi fokus utama. Yang patut disyukuri, perbedaan sikap itu tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Kedua belah pihak pada akhirnya mampu menahan diri sehingga perhatian tetap tertuju pada persoalan utama yang sedang diperjuangkan masyarakat.