Sri Atun juga meminta perhatian terhadap sarana dan prasarana kesehatan di wilayah terpencil dan kepulauan. Ketersediaan fasilitas yang memadai diperlukan untuk mendukung pelayanan bagi masyarakat yang jauh dari pusat layanan. Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Sulteng, Wiwik Jumatul Rofi’ah, menempatkan kesiapsiagaan menghadapi wabah dan bencana sebagai salah satu kebutuhan utama dalam penguatan ranperda.

Politisi yang akrab disapa Bunda Wiwik itu turut meminta pendalaman pengaturan mengenai kesehatan matra serta penegasan ruang lingkup penyelenggaraan kesehatan dalam rancangan regulasi. “Berbagai masukan ini, diarahkan untuk memperkuat aspek pencegahan dan kesiapan pelayanan, sehingga regulasi kesehatan daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta tantangan yang muncul di lapangan,”tandas Bunda Wiwik. *WAN