SULTENG RAYA – Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar justru menyisakan rasa takut bagi seorang siswa kelas V SD di Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong.

Siswa berusia 11 tahun berinisial U itu kini memilih tidak kembali ke sekolah setelah diduga mengalami kekerasan yang dilakukan seorang oknum guru perempuan berinisial S. Kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

U merupakan anak yatim dan selama ini tinggal bersama neneknya, berinisial C. Menurut keterangan sang nenek, dugaan kekerasan terjadi pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 11.00 Wita di lingkungan sekolah. Peristiwa bermula ketika U bersama seorang siswa lainnya terlibat perkelahian. Saat itu, seorang oknum guru berinisial S datang untuk melerai. Namun, menurut keterangan keluarga korban, situasi tersebut kemudian berujung pada dugaan tindakan kekerasan terhadap U.

Oknum guru tersebut diduga menggosokkan cabai pada bagian wajah korban dan membenturkan kepala korban ke dinding sekolah. Akibat kejadian itu, korban disebut mengalami rasa panas pada wajah dan pusing. Setelah pulang ke rumah, rasa takut untuk kembali ke sekolah mulai muncul.

Bagi keluarga, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut dugaan tindakan kekerasan, tetapi juga keberlanjutan pendidikan korban. Sang nenek menyebut U telah sekitar 12 hari tidak masuk sekolah karena merasa takut. “Selama 12 hari itu, tidak ada satu pun guru yang datang ke rumah untuk melihat cucu saya atau mencarikan solusi atas permasalahan ini,” ungkap nenek korban.