SULTENG RAYA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menerima kunjungan Bupati Parigi Moutong (Parmout), Erwin Burase pada Selasa (14/7/2026).
Kunjungan tersebut, dilaksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi mengenai pengawasan orang asing serta meningkatkan sinergi melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Pertemuan ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya potensi investasi di Kabupaten Parigi Moutong, khususnya pada sektor komoditas durian yang saat ini mulai menarik perhatian investor.
Kondisi tersebut, berpotensi meningkatkan mobilitas dan keberadaan warga negara asing, sehingga diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan Kantor Imigrasi untuk memastikan kegiatan orang asing berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antarinstansi melalui TIMPORA, mulai dari pertukaran informasi, deteksi dini, hingga pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing. Sinergi ini diharapkan mampu mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan orang asing.
“Kabupaten Parigi Moutong memiliki potensi investasi yang terus berkembang. Hal ini tentu harus diiringi dengan pengawasan orang asing yang optimal melalui sinergi seluruh anggota TIMPORA. Dengan koordinasi yang baik, kami berharap setiap aktivitas warga negara asing dapat terpantau dengan baik sehingga mampu mendukung investasi yang aman, tertib, dan memberikan manfaat bagi daerah,” ujar Muhammad Akmal.
Selain melaksanakan koordinasi, Bupati Parigi Moutong juga melakukan penggantian paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu. Seluruh proses pelayanan berlangsung sesuai dengan standar operasional yang berlaku, mulai dari pemeriksaan dokumen, pengambilan data biometrik, hingga tahapan administrasi lainnya.*/YAT