SULTENG RAYA – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, melantik 18 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (15/10/2026).

Sementara itu, pelantikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ditunda hingga adanya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu atas gugatan salah seorang peserta seleksi. Dalam sambutannya, Erwin menegaskan bahwa jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) membawa tanggung jawab besar yang harus diimbangi dengan kinerja dan integritas.

Ia mengingatkan seluruh pejabat agar tidak menganggap jabatan sebagai posisi yang aman tanpa evaluasi. “Semakin tinggi jabatan yang kita terima, tentu semakin besar tanggung jawab dunia dan akhirat maupun risiko-risiko yang nanti akan dihadapi,” kata Erwin.

Ia menegaskan, pakta integritas yang ditandatangani para pejabat menjadi komitmen untuk menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab, termasuk kesediaan menerima konsekuensi apabila tidak mampu memenuhi tuntutan kinerja. Menurut Erwin, pemerintah daerah akan mengevaluasi kinerja pejabat untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai visi Kabupaten Parigi Moutong, yakni Parigi Moutong Maju, Mandiri, Berkelanjutan melalui Gerakan Membangun Desa.

Dalam waktu dekat, seluruh pimpinan OPD akan diminta mempresentasikan program kerja masing-masing, termasuk langkah konkret untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah yang telah disampaikan saat kampanye. “Saya tidak meminta lebih dari kalian, tidak meminta apa-apa, tapi kerja kalian ini yang akan dibutuhkan. Jabatan ini tidak lama lagi. Tentu tanggung jawab saya selaku kepala daerah akan terus mengawasi dan memperhatikan sampai sejauh mana kinerja Bapak/Ibu sekalian,” ujarnya.

Erwin juga meminta Sekretaris Daerah segera menerapkan manajemen talenta sebagai bagian dari upaya memperkuat evaluasi dan penataan jabatan ASN. Ia menyebut evaluasi dapat dilakukan secara berkala, termasuk setiap tiga bulan, untuk menilai kinerja pejabat. “Kalau kinerja tidak baik, apalagi ada pelanggaran-pelanggaran yang sudah ditandatangani tadi terkait pakta integritas, kalian bisa dinonjob,” tegasnya.

Ia juga meminta pimpinan OPD lebih aktif menjemput peluang program pemerintah pusat, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, perangkat daerah tidak boleh hanya menunggu instruksi, tetapi harus proaktif menyusun program dan memperjuangkan agar program pemerintah pusat dapat dilaksanakan di Parigi Moutong.

“OPD dituntut untuk aktif, proaktif. Jangan berharap hanya menunggu bola atau menunggu perintah. Kita harus menjemput program-program tersebut agar turun di wilayah kita,” katanya.

Selain menekankan evaluasi kinerja, Erwin menjelaskan alasan pelantikan 19 jabatan pimpinan OPD belum dapat diselesaikan seluruhnya. Dari total 19 jabatan yang diproses melalui seleksi, baru 18 pejabat yang dilantik, sedangkan jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih ditunda.

Penundaan tersebut dilakukan karena adanya gugatan terhadap proses seleksi jabatan itu yang saat ini bergulir di PTUN Palu. Erwin menyebut perkara tersebut telah memasuki tahap pembuktian dan dijadwalkan diputus pada 17 November 2026. “Kita menghargai proses hukum yang ada. Saya tidak ingin menzalimi orang. Walaupun sudah bisa kita lantik, saya meminta kita pending dulu, tunggu keputusannya. Apa pun keputusan itu tentu akan kita laksanakan,” jelasnya.