Penulis : Supriatmo Lumuan / Ketua KPU Kabupaten Banggai Kepulauan periode 2023-2028
Pemilu sejatinya adalah proses dimana setiap warga negara di berikan ruang oleh negara untuk “berkonflik” memperebutkan kekuasaan. Kanal ini disediakan sebagai bagian dari konsekuensi atas keyakinan kita, bahwa demokrasi adalah sifat dan napas dari pemilu. Kehadiranr ruang digital dalam peta kontestasi pemilu adalah bagian dari kebutuhan zaman yang tak mungkin di hindari. Bahkan, kalau kita mau jujur eksistensi ruang digital telah memberi ruang baru bagi publik untuk melakukan pengawasan proses dan hasil pemilu.
Publik dengan mudah mengapload hasil pemilu di media sosial atau bahkan mengetahui hasil pemilu dari rumah tanpa harus datang kekantor KPU. Namun, dibalik keunggulan ruang digital dalam pemilu tersimpan bahaya yang berpotensi mengganggu kualitas pemilu.
Dilema Ruang Digital
Ruang digital tak boleh hanya di baca sebagai peluang untuk memudahkan arus informasi proses pemilu, tetapi juga harus di baca sebagai tantangan yang kalau tidak di atur dengan baik akan menjadi predator paling berbahaya menurunkan kualitas pemilu. Kehadiran hoax dan fake news di ruang digital melalui kecerdasan buatan artificial intelligence (AI) menjadi problem nyata, bahwa kemajuan teknologi adalah ancaman yang tak boleh dianggap sepele. Kondisi ini adalah sesuatu yang undeniable dan kita saksikan secara nyata setiap pelaksanaan pemilu.
Eksistensi ruang digital telah merubah lanskap pemilu: keriuhan politik tidak hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga bergema di ruang digital. Bahkan, kalau kita mengamati fakta pemilu kita, keriuhan paling nyaring ada di ruang digital di banding di dunia nyata. Hadirnya Artificial Intelligence (AI) memperparah keriuhan diruang digital. Hoaks dan fake news di produksi untuk memenangkan pertarungan. Kebenaran dan kebohongan tak lagi memiliki batas yang jelas, semua di produksi untuk mempengaruhi persepsi publik. Kondisi Ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Ralph Keyes dalam bukunya The Post Truth era: dishonesty and deception in contemporary life (2014) Ketika mendefinisikan Post Truth sebagai kaburnya batas antara kejujuran dan ketidakjujuran, antara kebenaran dan kebohongan, antara fakta dan fiksi (Budi Gunawan dan Barito Mulyo Ratmono. 2021:142).
Publik tak lagi memiliki daya filter yang kuat diruang digital. Kebenaran informasi tak ditakar secara objektif, tetapi lebih ditakar oleh emosi dan preferensi politik. Disinilah letak bahayanya kemajuan teknologi yang tak diikuti oleh kedewasaan diruang digital. Di sisi lain, Publik tak lagi berminat mencari informasi di media-media resmi tetapi melalui kanal-kanal media sosial (dari media-centric ke audience-centric). Potret ini sejalan dengan hasil riset yang dilakukan oleh Ipsos dan UNESCO pada 22 Agustus -25 September 2023, yang responden - respondennya berdomisili di 16 negara. Hasilnya Sebanyak 56 persen responden sering menggunakan media sosial sebagai sumber utama mencari berita. Sementara responden yang menjadikan televisi sebagai sumber utama mencari berita sebanyak 44 persen (Kompas, 17/01/2024).
Memanfaatkan Ruang Digital