SULTENG RAYA – Aroma durian yang selama ini menjadi komoditas unggulan Kabupaten Parigi Moutong ternyata masih menyimpan persoalan di tingkat lapangan. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Parigi Moutong, Faradiba Zaenong, menyoroti adanya dugaan permainan harga dan kualitas buah yang dinilai dapat merugikan petani maupun pelaku usaha packing house.

Hal itu disampaikan Faradiba saat mendampingi Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, di PT Sentra Pangan Sejahtera, Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara, Kamis (28/5/2026).

Menurutnya, persoalan utama yang sering terjadi ialah buah dipanen sebelum mencapai tingkat kematangan ideal. Ia menilai, durian dengan tingkat kematangan di bawah 70 persen hampir dipastikan masuk kategori grade C saat berada di ruang produksi. “Kalau dibeli di lapangan di bawah 70 persen, sudah pasti di ruang produksi masuk grade C. Akibatnya packing house bisa mengalami kerugian,” ujarnya.

Faradiba meminta para petani tidak tergesa-gesa memanen buah hanya demi memperoleh keuntungan cepat. Ia menegaskan, kualitas buah menjadi penentu utama kepercayaan pembeli terhadap petani. “Petani harus bisa menahan diri berkaitan dengan tingkat kematangan buah sebelum dipanen. Jangan karena ingin cepat dapat uang lalu buah dipetik terlalu muda,” katanya.