SULTENG RAYA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Badan Karantina Indonesia sepakat agar sektor durian tidak terburu-buru dibebani target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, yang dinilai lebih penting adalah membangun ekosistem durian yang sehat dan berkelanjutan agar mampu membuka lapangan kerja serta menggerakkan ekonomi masyarakat.

Kesepakatan itu mengemuka dalam audiensi Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding bersama Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (26/5/2026).

Menurut Anwar Hafid, sektor durian kini menjadi kekuatan ekonomi baru yang sangat potensial. Karena itu, pemerintah diminta fokus menciptakan industri yang sehat dari hulu hingga hilir, bukan justru membebani pelaku usaha dengan berbagai pungutan.
“Biarkan dulu ekosistem ini tumbuh dengan baik. Yang paling penting masyarakat bekerja, ekonomi bergerak, dan kemiskinan bisa ditekan,” ujarnya.

Ia menyebut, satu packing house durian di Sulawesi Tengah mampu menyerap sekitar 200 tenaga kerja. Hal itu dinilai menjadi bukti besarnya dampak ekonomi industri durian bagi masyarakat. Dalam forum tersebut, Ketua Kadin Parigi Moutong, Faradiba Zaenong meminta pemerintah segera menghadirkan regulasi dan membentuk satgas khusus untuk mengawasi tata kelola industri durian agar tetap sehat dan terarah.