Faradiba meminta pemerintah segera membentuk regulasi yang jelas untuk menciptakan ekosistem durian yang sehat dan tertata, mulai dari petani, rumah UMKM, hingga peking house baik milik pengusaha lokal maupun asing. Menurutnya, seluruh rantai pasok durian harus memiliki kepastian hukum agar industri ini tidak tumbuh liar tanpa arah dan pengawasan yang jelas.
“Pemerintah harus hadir membuat regulasi agar seluruh pelaku usaha, mulai dari petani sampai eksportir, memiliki payung hukum yang jelas. Jangan sampai ekosistem ini tumbuh liar,” tegas Faradiba.
Selain itu, Faradiba juga meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus pengawasan dan penguatan ekosistem durian agar industri ini dapat berjalan secara kontinyu dan terarah. Menurutnya, keberadaan satgas penting untuk memastikan rantai pasok durian tetap sehat, menjaga standar kualitas ekspor, sekaligus mengawasi tata kelola industri agar mampu bersaing di pasar internasional.
Selain regulasi, Faradiba juga meminta Badan Karantina Indonesia mendorong standarisasi kualitas buah durian nasional, terutama dalam pengawasan buah muda yang dipetik sebelum matang. Sementara itu, Ketua Apdurin Parigi Moutong, Hengky Idrus mengingatkan bahwa Indonesia saat ini masih kekurangan pasokan durian. Ia meminta pemerintah berhati-hati membuka ekspor durian segar secara besar-besaran sebelum produksi nasional benar-benar siap.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Abdul Kadir Karding menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam memperkuat ekosistem durian nasional agar mampu bersaing di pasar internasional. “Kita harus bersama-sama membangun ekosistem durian ini agar tumbuh kuat dan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” tegasnya. */AJI
