SULTENG RAYA — Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Parigi Moutong mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong mengambil langkah serius. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi yang digelar di ruang sidang DPRD, Jumat (22/5/2026), berbagai unsur pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, hingga organisasi masyarakat duduk bersama mencari solusi konkret dalam upaya pemberantasan narkotika.

Rapat yang berlangsung dalam suasana penuh perhatian itu secara khusus membahas kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Sidoan yang belakangan menjadi sorotan, sekaligus membicarakan langkah penanganan narkoba di wilayah Parigi Moutong secara menyeluruh.

Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh memimpin langsung jalannya rapat bersama unsur pimpinan daerah lainnya. Turut hadir mendampingi di antaranya Wakil Bupati Parigi Moutong, Kasat Resnarkoba, Perwira Penghubung (Pabung), serta Ketua Pengadilan Negeri Parigi. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan bahwa persoalan narkoba tidak lagi dipandang sebagai masalah sektoral, melainkan ancaman bersama yang membutuhkan penanganan lintas lembaga.

Di dalam forum, sejumlah peserta menyampaikan pandangan dan keresahan masyarakat terkait dampak peredaran narkoba yang dinilai mulai mengancam generasi muda hingga stabilitas sosial di tingkat desa. Kecamatan Sidoan menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus, menyusul meningkatnya kekhawatiran warga terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran barang haram tersebut.