Tidak hanya unsur pemerintah dan aparat, RDP ini juga menghadirkan keterlibatan aktif berbagai elemen masyarakat. Para camat dari wilayah Utara Parigi Moutong tampak hadir bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN), Wanita Islam Alkhairaat (WIA), hingga perwakilan Remaja Islam Masjid se-Kecamatan Sidoan.
Keterlibatan tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan dinilai penting sebagai bagian dari upaya pencegahan berbasis sosial dan edukasi. Dalam forum tersebut, muncul dorongan agar pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga dibarengi penguatan pembinaan moral, pendidikan keluarga, serta pengawasan lingkungan masyarakat.
Suasana rapat berlangsung dinamis dengan berbagai masukan yang mengarah pada perlunya langkah terpadu antara pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat. Sejumlah peserta bahkan menekankan pentingnya membangun gerakan kolektif untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika yang semakin kompleks.
Melalui RDP lintas komisi ini, DPRD Parigi Moutong berharap lahir regulasi, rekomendasi, dan pola sinergi yang lebih kuat antarinstansi dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Selain itu, forum tersebut diharapkan menjadi titik awal penguatan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong. AJI