RAYA – Disamping terus melakukan pengungkapan penyalahgunaan narkoba, Ditresnarkoba dan jajarannya juga terus mengintensifkan upaya pencegahan kepada lapisan masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng).

Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono dihadapan awak media didampingi Dirresnarkoba Polda Sulteng, AKBP Dasmin Ginting, di Polda Sulteng, Senin (29/5/2023).

“Belum cukup satu semester atau dari bulan Januari sampai dengan Mei 2023 sebanyak 230 kasus Narkoba berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sulteng dan jajaran. Itu artinya, bila dirata-rata tiap hari Kepolisian berhasil mengungkap 1-2 kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Kabidhumas Polda Sulteng.

Masih kata Djoko, sedangkan tersangka yang berhasil diamankan karena terlibat penyalahgunaan narkoba sebanyak 298 orang.

Ia juga menyebut barang bukti selama pengungkapan selama Januari sampai dengan Mei 2023, Ganja 761,62 gram, 2.487,56 gram, obat berbahaya 13.662 butir. “Dengan tingginya angka pengungkapan penyalahgunaan narkoba tersebut, di bawah kepemimpinan Dirresnarkoba Polda Sulteng AKBP Dasmin Ginting membuat kebijakan kepada jajarannya untuk secara massif melakukan kegiatan upaya pencegahan, yaitu dengan melakukan pembinaan atau penyuluhan kepada kelompok-kelompok masyarakat walaupun itu dilakukan secara informal dan hal itu telah terlaksana sebanyak 1.560 kegiatan,” kata Djoko.

Kegiatan pencegahan itu kata dia, akan berkelanjutan dan dievaluasi setiap bulannya. Sekaligus kegiatan pencegahan ini juga untuk lebih mendekatkan Kepolisian dengan masyarakat, sehingga lebih peduli dan berperan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. */YAT