SULTENG RAYA – Sebagai upaya pemenuhan hak anak atas informasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) menggelar Sosialisasi Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), bertempat di Aula Kantor DP3AP2KB Parmout, Kamis (9/3/2023).

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak dan Perlindungan Hak Anak Dinas P3AP2KB Kabupaten Parmout, Dahniar SPd, MSi mengatakan, informasi layak anak merupakan pusat informasi yang berfokus pada layanan penyimpanan informasi secara kuantitatif, sehingga tidak hanya merupakan tempat untuk mencari informasi, tetapi juga sebagai tempat bermain, meningkatkan kreativitas, konsultasi serta meningkatkan pelayanan ramah anak.

Lebih lanjut Dahniar mengatakan, yang menjadi ruang lingkup PISA diantaranya perpustakaan ramah anak dan pusat informasi ramah anak.

“Pada kabupaten layak anak, setiap anak berhak atas akses informasi yang layak, artinya ada jaminan bahwa penyediaan informasi mematuhi ketentuan pengguna yang sesuai dengan kriteria pelayanan informasi bagi anak, fasilitas dan sarana dalam jumlah memadai yang memungkinkan anak mengakses layanan informasi secara gratis dan ketersediaan lembaga perizinan dan pengawasan,”ujarnya.

Lanjut Dahniar, sumber informasi layak anak dikelompokkan ke dalam beberapa kategori diantaranya penyiaran, buku, buku terbitan berkala seperti majalah, koran, video, internet dan sebagainya.

“Olehnya melalui kegiatan ini sangat diharapkan para peserta dapat memahami dan mengetahui akan pentingnya informasi layak anak sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usia anak,”harapnya.

Turut hadir menjadi narasumber pada kegiatan itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Parmout, Rislan, SSos.I, MAP bersama Kepala Bidang Pengembangan dan Pembudidayaan Kegemaran Membaca, Dinas Perpustakaan kabupaten Parmout, Hamdja Daemadjadja. */AJI