SULTENG RAYA – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tengah, Ulyas Taha, meminta jemaah haji Sulteng yang akan berangkat tahun ini untuk segera mempersiapkan diri.

“Kepada calon jemaah haji hendaknya segera mempersiapkan segala hal mulai dari kesehatan, dana pelunasan, perbanyak ibadah, dan tentu membaca buku manasik yang dikeluarkan oleh Kemenag,” pesannya.

Hal itu disampaikan Ulyas usai penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada rapat kerja antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR, di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Rabu (15/2/23) malam.

Alhamdulillah, BPIH 2023 telah ditetapkan. Hal ini sudah melalui pembahasan yang sangat intens dan mempertimbangkan berbagai hal secara komprehensif,” kata Kakanwil Ulyas, Kamis (16/2/23). 

“Semoga ini menjadi kabar baik bagi masyarakat, khususnya seluruh jemaah haji,” ujarnya.

Sebagai informasi tamabahan, setelah melalui pembahasan cukup panjang, berdasarkan Kemenag RI bersama Komisi VIII DPR RI telah sepakat menetapkan BPIH tahun haji 2023 dengan rata-rata Rp90,050 juta, tepanya Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler. Jumlah itu sekitar turun Rp8 juta dibanding usulan awal Pemerintah.

Dari total tersebut, Rp49,8 juta, lebih tepatnya Rp49.812.700,26 (55,3 persen) dibebankan kepada jemaah haji atau dikenal dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Sementara, sisanya, yakni Rp40,2 juta, lebih tepatnya Rp40.237.937 (44,7 persen) ditanggung oleh dana nilai manfaat dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Sebelumnya, dalam Raker bersama Komisi VIII pada 19 Januari 2023, Kemenag mengusulkan rerata BPIH 2023, sebesar Rp98,8 juta, lebih tepatnya Rp98.893.909,11, dengan komposisi Bipih sebesar Rp69,1 juta, lebih tepatnya Rp69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29,7 juta, lebih tepatnya Rp29.700.175,11 (30 persen).

Usulan itu berangkat dari pentingnya memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat. HGA