SULTENG RAYA – Gelombang aspirasi masyarakat yang menghendaki agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti mendapat perhatian serius dari politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Safri.
Safri meminta Fraksi PKB DPR RI tidak mengabaikan suara masyarakat yang semakin mempertanyakan proses pencalonan hingga pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden.
Ia mendorong rekan-rekan sejawatnya di Senayan mengambil langkah nyata dengan mengusulkan dan menggulirkan hak angket DPR RI untuk mengusut persoalan tersebut secara terbuka melalui mekanisme konstitusi. Menurut Safri, tuntutan masyarakat agar Gibran diganti bukan lagi sekadar perbincangan politik. Aspirasi itu mencerminkan kekecewaan publik terhadap proses hukum dan politik yang mengiringi pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.
“Kita tidak bicara soal manuver politik semata. Yang jadi persoalan adalah fondasi berbangsa dan bernegara. Ada masalah serius terkait konstitusi yang harus dijelaskan kepada rakyat. Gelombang aspirasi masyarakat yang menghendaki Gibran diganti tidak boleh dianggap sebagai suara biasa,” ujar Safri dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).
Ia menilai, besarnya aspirasi masyarakat harus dijawab melalui langkah politik yang bertanggung jawab, bukan sekadar pernyataan atau perdebatan di ruang publik.
Karena itu, Safri secara khusus meminta Fraksi PKB DPR RI menggunakan hak konstitusionalnya untuk mendorong penyelidikan melalui hak angket. Dengan mekanisme tersebut, berbagai persoalan yang dipertanyakan masyarakat dapat dibuka dan diperiksa secara terang melalui lembaga perwakilan rakyat.
“Saya meminta teman-teman di Fraksi PKB DPR RI untuk merespons aspirasi masyarakat ini dengan segera mengusulkan dan menggulirkan hak angket terkait persoalan Gibran. Jangan biarkan pertanyaan dan kekecewaan publik terus berkembang tanpa ada penjelasan yang terbuka. DPR harus menggunakan fungsi pengawasannya secara maksimal,” tegasnya.