SULTENG RAYA — Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad Safri, menyampaikan kritik keras terkait simpang siurnya kebijakan operasional kapal penumpang PT PELNI di Pelabuhan Pantoloan dan Pelabuhan Donggala.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas nasib pelayanan kapal penumpang, Safri menegaskan bahwa aturan teknis sebenarnya sudah sangat jelas. Namun, sikap pejabat daerah yang berubah-ubah justru memicu kebingungan dan mengorbankan masyarakat.
“Kalau bicara aturan, ini sebenarnya sudah clear. Tidak ada yang perlu diperdebatkan. Yang bikin bingung ini sikap pemerintah sendiri yang berubah-ubah, padahal akhirnya masyarakat yang jadi korban,” ujar Safri di hadapan peserta rapat, Senin (26/10/2026).
Safri menyoroti inkonsistensi Pemkot Palu dan instansi teknis seperti KSOP. Menurutnya, pemerintah daerah awalnya telah menandatangani kesepakatan bersama pada Desember 2025. Kesepakatan tersebut menjamin bahwa kapal PELNI tetap bersandar di Pantoloan, dan setiap perubahan harus dibahas bersama secara transparan.
Namun dalam perjalanannya, muncul surat-surat baru dan penyesuaian rute dari pusat yang terbit tanpa memanggil kembali masyarakat serta pihak-pihak yang menandatangani kesepakatan awal. “Jangan bermain ganda dalam buat kebijakan. Di satu sisi setuju, di sisi lain buat surat keberatan. Ini kan aneh. Kasihan masyarakat, jangan dijadikan alat permainan kepentingan politik,” tegasnya.