SULTENG RAYA – Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang dihadiri Wakil Bupati Abdul Sahid belum lama ini berlangsung lebih dinamis ketika anggota DPRD Parigi Moutong, Ni Wayan Leli Pariani, melontarkan serangkaian kritik dan masukan tajam terhadap arah pembangunan daerah.

Politisi senior tersebut mengingatkan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong agar tidak melupakan janji-janji politik yang pernah disampaikan kepada masyarakat saat Pilkada. Menurutnya, visi dan misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase-Abdul Sahid, harus benar-benar tercermin dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan diwujudkan melalui program nyata. “Utang janji kampanye kepemimpinan Erwin-Sahid pelan-pelan harus dibayar sedikit demi sedikit, sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Janji itu harus direalisasikan,” tegas Leli di hadapan peserta rapat paripurna.

Ia menilai sinkronisasi antara RPJMD, anggaran reguler, serta visi-misi kepala daerah masih belum berjalan optimal. Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak pada banyaknya aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui masa reses maupun Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang tidak memperoleh ruang dalam perencanaan pembangunan.

Leli mengungkapkan, dari lebih dari seribu usulan masyarakat yang masuk dalam sistem perencanaan daerah, hanya sekitar satu hingga dua persen yang diperkirakan dapat direalisasikan. Ia menyebut sebagian besar usulan tersebut justru gugur pada proses verifikasi di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).

Menurutnya, Bappelitbangda seharusnya menjadi penghubung antara kebutuhan masyarakat, aspirasi DPRD, dan program pemerintah daerah, bukan sebaliknya menjadikan berbagai alasan administratif untuk mengesampingkan program yang dibutuhkan masyarakat.


Ia menegaskan bahwa masyarakat Parigi Moutong masih membutuhkan pembangunan infrastruktur dasar yang memadai, mulai dari jalan lingkungan, jalan kantong produksi (JKP), hingga jalan usaha tani (JUT) sebagai penunjang aktivitas ekonomi warga. Tak hanya menyoroti aspek perencanaan, Leli juga mengkritisi kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menilai pola kemitraan antara eksekutif dan legislatif belum berjalan sebagaimana mestinya karena banyak kepala OPD tidak menghadiri langsung rapat-rapat penting DPRD.

Leli mengungkapkan, dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) maupun evaluasi triwulanan, kehadiran pejabat yang memiliki kewenangan mengambil keputusan sangat diperlukan agar pembahasan dapat menghasilkan solusi yang konkret. “Jangan hanya kepala seksi atau kepala bidang yang datang. Apa yang bisa mereka sampaikan dalam mengambil keputusan dan kebijakan? Tolong Pak Wakil Bupati, dalam rapat kinerja OPD, penekanan terhadap capaian ini harus diperketat,” ujarnya.

Leli juga menilai penyerapan anggaran pada Triwulan I dan II masih didominasi kegiatan administrasi dan perencanaan, sementara pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan belum menunjukkan percepatan yang signifikan. Sebagai contoh, ia menyinggung kondisi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menurutnya mengalami keterbatasan anggaran sehingga berdampak pada pelayanan dan penanganan fasilitas publik.

Mengakhiri penyampaiannya, Leli meminta Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memastikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dapat disampaikan kepada DPRD paling lambat akhir Juni. Menurutnya, ketepatan waktu pembahasan menjadi kunci agar program pembangunan dapat disusun secara lebih matang, selaras dengan RPJMD, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran. AJI