SULTENG RAYA – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Partai Amanat Nasional (PAN), Husen Mardjengi, menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Parigi Moutong beberapa waktu lalu.

Dalam pandangannya, Husen menyoroti ketidaksesuaian antara besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dengan kondisi pelayanan publik yang menurutnya masih belum memenuhi harapan masyarakat.

Ia mempertanyakan pernyataan bahwa kondisi keuangan daerah sedang mengalami kesulitan. Menurutnya, berdasarkan data yang tercantum dalam LKPJ, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong masih memiliki SiLPA sebesar Rp41 miliar serta surplus anggaran mencapai Rp14 miliar.

“Saya tidak sependapat jika dikatakan daerah ini sulit keuangan. Faktanya ada SiLPA Rp41 miliar dan surplus Rp14 miliar. Namun di sisi lain, OPD, rumah sakit, hingga masyarakat yang membutuhkan program bantuan justru menjerit,” kata Husen dalam rapat paripurna.


Selain menyoroti kondisi fiskal daerah, Husen juga mengkritisi pengelolaan operasional Rumah Jabatan (Rujab) Bupati dan Wakil Bupati. Ia berharap rumah jabatan tersebut dapat difungsikan sebagai ruang yang terbuka bagi seluruh elemen masyarakat untuk berdiskusi dan merumuskan gagasan pembangunan daerah.

Menurutnya, rumah jabatan kepala daerah seharusnya menjadi simbol keterbukaan pemerintah, bukan terkesan eksklusif baik dari sisi pelayanan maupun akses masyarakat. “Buka itu Rujab, jadikan tempat diskusi untuk melahirkan ide pembangunan. Jangan sampai ada perbedaan layanan di sana. Kami di DPRD 100 persen mendukung program Bupati asalkan rasional dan berbasis pada RPJMD,” ujarnya.

Husen juga mengingatkan agar seluruh kebijakan pemerintah daerah tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sehingga arah pembangunan Kabupaten Parigi Moutong berjalan terukur, terencana, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ia menegaskan, berbagai kritik yang disampaikannya merupakan bentuk fungsi pengawasan DPRD sekaligus dukungan terhadap pemerintah daerah agar pelaksanaan pembangunan semakin efektif, pelayanan publik meningkat, dan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan. AJI