SULTENG RAYA – Mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (HALINAR), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba sekaligus tes urine bagi pegawai dan anak binaan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya edukasi dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus sebagai bentuk pembinaan dan peningkatan kesadaran akan dampak buruk narkotika, baik terhadap kesehatan, masa depan generasi muda, maupun keamanan lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala LPKA Palu, Jemmy, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari gangguan keamanan.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan memberikan edukasi kepada seluruh pegawai maupun anak binaan agar tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari handphone ilegal serta narkoba. Kami tidak ingin ada celah bagi narkoba masuk ke dalam LPKA Palu” ujar Jemmy.