Selain sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine bagi pegawai dan anak binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.
Dari total 51 pegawai dan total anak binaan 48 orang, sebanyak 5 orang pegawai dan 5 orang anak magang dipilih secara acak untuk menjalani tes urine dan seluruhnya menunjukkan hasil negatif.
Salah seorang anak binaan, AZ, mengaku kegiatan tersebut memberikan pemahaman sekaligus motivasi untuk menghindari narkoba.“Kami merasa lebih diperhatikan. Dengan kegiatan ini, kami jadi lebih paham bahaya narkoba dan bertekad untuk tidak terjerumus lagi,” sebutnya.
Berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen jajaran LPKA Kelas II Palu dalam mendukung program Ditjenpas guna mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.*/YAT