Dalam kesempatan itu, Bupati Erwin Burase juga menunjuk 16 aparatur sipil negara (ASN) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi sejumlah jabatan administrator dan sekretaris perangkat daerah. Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan, sekaligus menjaga efektivitas penyelenggaraan organisasi perangkat daerah.

Dalam arahannya, Erwin menegaskan bahwa jabatan yang diberikan kepada setiap ASN merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik maupun yang mendapat penugasan tambahan agar mengedepankan profesionalisme, disiplin, serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

Menurutnya, setiap pejabat harus mampu menunjukkan kinerja nyata dan menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan masyarakat. Dengan demikian, keberadaan pejabat di lingkungan pemerintahan daerah dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. AJI