SULTENG RAYA – Sebanyak 26 wartawan dinyatakan kompeten, setelah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), Sulawesi Tengah.

Dari jumlah tersebut, tiga wartawan dinyatakan kompeten pada jenjang Utama, 12 jenjang Madya, dan 11 jenjang Muda.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh wartawan yang dinyatakan kompeten, termasuk dua peserta asal Jambi yang datang jauh-jauh ke Parigi untuk mengikuti UKW ini,” ungkap Direktur UKW PWI Pusat, Dr. Aat Surya Syafaat, saat memberikan sambutan pada penutupan kegiatan di Parigi, Rabu, 4 November 2026.

Menurutnya, UKW merupakan salah satu sarana penting bagi wartawan untuk meningkatkan kapasitas dan memperkuat profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Ia mengatakan, wartawan harus terus mempersiapkan diri menghadapi berbagai tantangan di dunia jurnalistik. Hal itu, dapat dilakukan dengan meningkatkan kemampuan, memperkuat kapasitas, serta mengasah keterampilan agar mampu bersaing di tengah perkembangan industri media.