Kegiatan itu juga tidak tercantum dalam rangkaian agenda resmi Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Poso. Kehadiran Gubernur dalam kegiatan tersebut terjadi ketika yang bersangkutan berada di Poso dan diajak oleh Bupati Poso untuk menghadiri kegiatan penebaran benih ikan nila.

Dengan demikian, seluruh rangkaian kegiatan tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Poso. Penjelasan ini sekaligus memperjelas bahwa kehadiran Gubernur tidak serta-merta menjadikan kegiatan penebaran benih ikan nila tersebut sebagai program atau agenda Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Di sisi lain, DKP Sulteng menegaskan bahwa upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor perikanan tetap menjadi perhatian pemerintah. Pengembangan budidaya ikan nila dapat diarahkan melalui sistem budidaya yang terkendali dan sesuai ketentuan, sehingga masyarakat tetap memiliki peluang usaha tanpa mengabaikan kelestarian sumber daya ikan.

Menurut DKP Sulteng, pengelolaan perikanan di perairan danau perlu dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan kajian ilmiah, perlindungan spesies endemik, serta koordinasi antarpemerintah sesuai kewenangan masing-masing. Melalui langkah tersebut, pengembangan sektor perikanan di Danau Poso diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem dan kekayaan hayati danau bagi generasi mendatang. *WAN