SULTENG RAYA – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan pentingnya evaluasi teknis dan kesesuaian regulasi terhadap kegiatan penebaran benih ikan nila di Danau Poso.
Langkah tersebut dinilai perlu untuk memastikan pengembangan sektor perikanan tetap sejalan dengan upaya menjaga kelestarian ekosistem dan keberadaan ikan endemik. Kepala DKP Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Yopie M. I. Patiro, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan penebaran ikan pada dasarnya dapat bertujuan meningkatkan ketersediaan ikan konsumsi serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Namun, pelaksanaannya harus mempertimbangkan karakteristik perairan, keberadaan ikan endemik, daya dukung lingkungan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor perikanan. “Khusus untuk Danau Poso, yang memiliki nilai ekologis penting, kami mendorong agar tidak dilakukan penebaran lanjutan sebelum ada evaluasi teknis dan kajian kesesuaian regulasi,” demikian penjelasan DKP Provinsi Sulawesi Tengah.
DKP Sulteng juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah kabupaten, instansi terkait, perguruan tinggi, dan masyarakat untuk memperkuat langkah pelestarian ikan endemik. Upaya tersebut dapat mencakup program restocking atau penebaran kembali ikan endemik, termasuk ikan sidat, berdasarkan kajian ilmiah dan kesesuaian kondisi lingkungan.
Selain itu, diperlukan dukungan terhadap penyusunan regulasi di tingkat kabupaten, baik melalui peraturan daerah maupun peraturan bupati, guna memperkuat perlindungan dan pengelolaan Danau Poso secara berkelanjutan. Terkait kegiatan penebaran benih ikan nila yang berlangsung di Pantai Siuri, Danau Poso, DKP Sulteng menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan Pemerintah Kabupaten Poso, bukan program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.