SULTENG RAYA — Sekolah semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, tumbuh dan membangun kepercayaan diri. Namun, dugaan kekerasan terhadap seorang siswa SD berusia 11 tahun di Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, justru membuka kembali persoalan serius tentang batas antara mendidik dan melakukan kekerasan terhadap anak.

Direktur Perkumpulan Lingkar Belajar untuk Perempuan (LIBU Perempuan) Sulawesi Tengah, Dewi Rana Amir, menilai kasus itu tidak semestinya dipandang sebatas persoalan disiplin di lingkungan sekolah. Menurutnya, dugaan tindakan kekerasan terhadap anak harus dilihat dari dua sisi sekaligus, yakni aspek pidana dan pemenuhan hak anak sebagai korban.

Dewi menegaskan, alasan mendidik tidak dapat menjadi pembenaran apabila tindakan yang dilakukan mengandung unsur kekerasan. “Menurut saya itu pidana, karena tidak ada unsur mendidik kalau anak dikasih cabai. Itu di luar nalar,” ujar Dewi saat dihubungi, Senin (28/9/2026).

Menurutnya, proses penanganan perkara tidak cukup berhenti pada pemberian sanksi terhadap guru maupun penyelesaian secara internal di lingkungan sekolah. Kondisi anak sebagai korban justru harus menjadi perhatian utama sejak awal. LIBU Perempuan, kata Dewi, lebih menekankan pentingnya memastikan korban memperoleh perlindungan dan pemulihan. Anak perlu mendapatkan pemeriksaan medis, layanan psikososial serta pendampingan yang sesuai dengan kondisi psikologisnya.

“Kalau misalnya untuk menghukum guru, itu penting, tetapi memastikan anak mendapatkan layanan medis yang baik, layanan psikososial, dan mungkin bantuan yang membantu anak korban, itu yang harus kita pastikan,” ujarnya.

Dewi juga meminta dinas terkait tidak hanya menunggu perkembangan perkara dari balik meja. Kondisi korban perlu dilihat secara langsung dengan mendatangi keluarga dan memastikan kebutuhan anak terpenuhi. Kerentanan korban, menurutnya, semakin besar karena anak masih berusia 11 tahun dan tinggal bersama neneknya. Kondisi itu membuat dukungan dari lingkungan sekitar menjadi sangat penting.

“Sebetulnya anak ini sangat rentan sekali. Neneknya pun mungkin tidak bisa berbuat banyak untuk kondisi cucunya itu,” katanya.