Kepastian mengenai kelanjutan proses seleksi kemudian muncul setelah BKN menerbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek) Nomor 46826/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 14 September 2026. Dokumen tersebut diterima Bupati Parigi Moutong pada 16 September 2026.
Pertek BKN itu kemudian menjadi dasar bagi Bupati Parigi Moutong untuk menyampaikan surat kepada Ketua Pansel terkait pelaksanaan pengumuman tiga terbaik hasil seleksi terbuka JPT Pratama. Dengan keluarnya daftar tiga besar, bola kini berada pada tahap berikutnya. Nama-nama yang telah dinyatakan lolos tidak hanya membawa hasil penilaian Pansel, tetapi juga menghadapi perhatian dan penilaian publik terhadap rekam jejak masing-masing.
Pansel menegaskan seluruh rangkaian pengumuman tiga besar seleksi terbuka JPT Pratama telah berpedoman pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) manajemen ASN serta mempertimbangkan ketentuan dan pertimbangan dari lembaga terkait.
Namun, transparansi tidak berhenti pada keluarnya pengumuman. Pansel masih membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, saran maupun catatan mengenai rekam jejak para kandidat yang masuk tiga besar, termasuk kandidat pada formasi yang diikuti Hestiwati.
Masa penyampaian sanggah dan masukan masyarakat dibuka mulai 18 hingga 21 September 2026. Masukan dapat disampaikan secara tertulis ke Kantor BKPSDM Parigi Moutong di Jalan Jalur II Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah. Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui surat elektronik panseljptppm@gmail.com atau pesan WhatsApp, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor. AJI
