SULTENG RAYA – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Parigi Moutong memasuki babak akhir. Dari 19 jabatan strategis yang dilelang, nama Hestiwati, yang diketahui merupakan istri Bupati Parigi Moutong, tercatat lolos pada dua formasi sekaligus.

Berdasarkan pengumuman resmi Panitia Seleksi (Pansel) Nomor: 23/Pansel/Selter-JPTP/PM/2026 yang ditandatangani Ketua Pansel Zulfinasran pada 18 September 2026, Hestiwati berada di posisi teratas calon Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia, Pengembangan Kawasan dan Wilayah serta calon Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong.

Kemunculan nama istri kepala daerah dalam bursa dua jabatan strategis tersebut tentu menempatkan proses seleksi bukan hanya sebagai tahapan administratif kepegawaian, tetapi juga menjadi perhatian publik. Sorotan terutama akan tertuju pada bagaimana prinsip merit, objektivitas, transparansi dan rekam jejak diterapkan dalam proses menentukan pejabat yang nantinya menempati posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Secara administratif, Pansel menyatakan proses seleksi telah dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Namun, ketika peserta yang masuk dalam tiga besar memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah, ruang transparansi menjadi semakin penting untuk memastikan seluruh tahapan dapat dipahami dan diuji secara terbuka oleh masyarakat.

Apalagi, perjalanan seleksi JPT Pratama kali ini tidak sepenuhnya berlangsung mulus. Proses seleksi sempat mengalami penundaan setelah muncul aduan terkait status salah satu peserta yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Persoalan tersebut kemudian berlanjut hingga proses gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara.

Dalam perkembangan berikutnya, Pansel bersama pemerintah daerah melakukan koordinasi dan meminta pertimbangan, klarifikasi maupun peninjauan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Ombudsman Republik Indonesia.