Penangkapan tersebut sebagai komitmen Polri, khususnya Polres Morowali Utara dalam memberantas narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Morowali Utara. Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K. membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, sepekan ini, Satresnarkoba Polres Morowali Utara berhasil mengamankan tujuh orang pelaku tindak pidana narkoba. Satu orang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Lembo dan di enam lainnya ditangkap di beberapa tempat di Kecamatan Mamosalato,” katanya.
“Anggota kami berhasil menyita barang bukti sebanyak 145 paket kecil yang diduga narkoba jenis shabu dengan berat bruto total sebanyak 33.66 gram,” ungkap AKBP Junaidy menambahkan.
Kapolres juga menyatakan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bukti nyata bahwa Polri berkomiten dalam memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Morowali Utara. “Tentunya setiap informasi akan kami tanggapi dengan cepat, tepat dan sesuai prosedur yang berlalu,”jelasnya.
Mempertanggungjawabkan perbuatannya, seluruh pelaku kini mendekam di rutan Polres Morowali Utara guna pemeriksaan lebih lanjut. VAN
