SULTENG RAYA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga belakangan ini. Tersangka berinisial AR (25) ditangkap ditempat persembunyiannya di Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken melalui Kasat Reskrim AKP Andi Yasser Abdullah Sutomo menyatakan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di depan rumah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan mendalam dan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi di lapangan, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).