SULTENG RAYA – Radio Republik Indonesia (RRI) Buol kembali menghadirkan program dialog pagi “Buol Menyapa” dengan mengangkat tema “Peran Polri dalam Memerangi Penyalahgunaan Narkoba dan Membangun Kesadaran Masyarakat”, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Studio Kolaborasi RRI Buol dan menghadirkan Kasatresnarkoba Polres Buol Iptu Ridwan, S.IP sebagai narasumber. Dialog ini menjadi ruang edukasi bagi masyarakat untuk memahami bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus mengetahui langkah-langkah yang dilakukan Polri dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Dalam dialog tersebut, Ridwan menjelaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum. Menurutnya, diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, pemerintah daerah hingga tokoh masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran mengenai bahaya narkoba.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Selain penegakan hukum terhadap para pelaku, kami juga terus melakukan langkah-langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar memiliki pemahaman tentang bahaya narkoba serta mampu mengenali dan mencegah sejak dini,” ujar Ridwan.
Ia menambahkan, jajaran Satresnarkoba Polres Buol terus melakukan upaya pemberantasan melalui kegiatan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan maupun pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Buol.