SULTENG RAYA- Respon cepat ditunjukkan aparat kepolisian Polres Morowali dalam menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan viral yang melibatkan seorang security dan karyawan pabrik nikel di Desa Fatufia Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini mengungkapkan dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 07.00 WITA.

Berkat laporan warga yang diterima dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kilat, Polisi langsung bergerak mengejar dan membekuk terduga pelaku inisial MR (21) tanpa perlawanan dalam waktu kurang dari 24 jam demi menegakkan hukum yang berkeadilan. “Kami tidak butuh waktu lama untuk meredakan kecemasan warga. Kami bergerak sigap sejak laporan pertama diterima dan langsung menyergap terduga pelaku penganiayaan,” ujarnya Minggu (26/7/2026) kepada Sulteng Raya.

Perwira dua Melati di pundaknya itu menjelaskan awal terjadinya dugaan penganiayaan itu, korban MS (24) berangkat bekerja bersama rekannya, saat melintasi desa Fatufia korban hampir bertabrakan dengan pelaku.

Kemudian korban dengan pelaku sempat cek-cok di pinggir jalan, dan tiba-tiba pelaku memukul korban sebanyak satu kali lalu membanting korban dan lanjut memukul sebanyak tiga kali di bagian kepala korban.

“Atas kejadian itu korban mengalami luka memar pada bagian kepala dan luka robek pada telinga kiri,” jelasnya.

Ia mengatakan pelaku kini sudah berada di kantor polisi dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi mengamankan sejumlah barang yang digunakan dalam kejadian tersebut.

Sementara korban telah mendapatkan perawatan medis akibat luka di kepala.

Kasus penganiayaan tersebut viral di Media Sosial dan menghebohkan jagat maya Sabtu siang. Dalam video yang beredar di Facebook dengan durasi 2 menit 46 detik, pelaku terlihat memukul korban hingga terjatuh, korban bangun lalu di pukul lagi oleh terduga pelaku. VAN