Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui korban melakukan check-in di hotel tersebut pada pukul 11.00 Wita. Pada pukul 14.00, pihak hotel mendatangi kamar korban untuk meminta uang sewa. Namun pintu kamar terbuka sedikit dan korban tidak berada di dalam kamar. “Saat itu, saksi berpikir bahwa korban sedang mandi. Hingga pada pukul 18.30 Wita, saksi kembali mendatangi kamar korban dan lagi tidak ada jawaban. Setelah masuk, barulah diketahui korban berada di toilet dalam kondisi tak bernyawa,” ujar Kasat.

Nur Arifin menambahkan, berdasarkan dugaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, hanya lebam mayat dan sudah kaku. “Menurut keterangan istri korban bahwa suaminya sering mengeluhkan sakit kepala. Namun demikian Proses penyelidikan tetap dilakukan sesuai prosedur,”tuturnya.

Pihak keluarga telah membawa korban untuk dimakamkan di Desa Uwedikan, Luwuk Timur dan menolak dilakukan autopsi. AMR