Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi ASN untuk menghindari pemeriksaan. Pemerintah daerah memastikan seluruh pegawai akan menjalani tes urine, termasuk mereka yang tidak sempat hadir pada jadwal yang telah ditentukan. “Apabila ada ASN yang tidak hadir, tetap akan kami cari. Karena tujuan kami bukan mencari kesalahan. Kami hanya ingin memperbaiki keadaan, agar penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Parigi Moutong tidak semakin parah,” ujarnya.
Meski demikian, Abdul Sahid menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada pemberian sanksi. Pemerintah daerah juga mengedepankan pendekatan pembinaan bagi ASN yang terbukti hanya sebagai pengguna narkotika. Penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengutamakan proses rehabilitasi dan pembinaan sebagai langkah awal. AJI