SULTENG RAYA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong menunjukkan keseriusannya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di lingkungan birokrasi. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan mengikuti pemeriksaan tes urine, tanpa terkecuali. Bahkan, ASN yang tidak hadir saat pelaksanaan pemeriksaan dipastikan tetap akan ditelusuri untuk menjalani tes.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, usai mengikuti tes urine yang digelar pada Senin pagi (20/7/2026). Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya nyata pemerintah daerah menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Abdul Sahid mengatakan, pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh agar peredaran narkoba di Kabupaten Parigi Moutong dapat ditekan sejak dini, termasuk dengan memastikan seluruh ASN menjadi contoh bagi masyarakat. “Memang sejak awal ini menjadi atensi kami. Upaya ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Parigi Moutong. Semoga dengan langkah seperti ini, peredaran narkoba ke depan sudah tidak ada lagi,” tegas Abdul Sahid.