Ia juga mengingatkan bahwa penilaian dari Ombudsman RI tidak boleh dipandang sebagai sekadar pemenuhan aspek administrasi, tetapi harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan pelayanan publik secara berkelanjutan. “Masalah yang tidak diselesaikan hari ini akan tumbuh menjadi masalah baru ke depan. Karena itu, kita harus terus memperbaiki kualitas pelayanan,” tegasnya.

Selain itu, Wakil Gubernur mengajak seluruh perangkat daerah untuk bekerja secara kolaboratif dengan menjunjung tinggi integritas dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat. “Yang kita buat itulah yang kita tulis. Jangan menulis sesuatu yang tidak kita kerjakan. Apa yang dibuat harus benar-benar dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan,” pesannya.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Palu menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Workshop dan sosialisasi ini turut dihadiri Perwakilan Pimpinan Ombudsman RI Nuzran Joher, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah Dr. M. Iqbal Andi Mangga, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi. Tengah Neng Elly, serta jajaran perangkat daerah terkait. ABS