SULTENG RAYA – Ombudsman RI telah melaksanakan Workshop dan Sosialisasi Opini Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (21/07/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah sekaligus memberikan pemahaman terkait mekanisme dan indikator penilaian maladministrasi yang dilakukan oleh Ombudsman RI.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK.,M.Kes menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang paling nyata di mata masyarakat sehingga seluruh perangkat daerah harus terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan.

Menurutnya, pelayanan di sektor kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, maupun sosial menjadi indikator utama yang dirasakan langsung oleh masyarakat. “Pelayanan publik adalah gambaran bagaimana kita melayani rakyat. Ketika pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, dan sosial berjalan baik, maka masyarakat akan merasakan kehadiran pemerintah,” ujar Wakil Gubernur.

Secara khusus, Wakil Gubernur memberikan perhatian terhadap peningkatan mutu pelayanan rumah sakit. Ia meminta seluruh rumah sakit terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat penerapan standar operasional prosedur (SOP), serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas.