Menurutnya, selama beberapa bulan setelah laporan disampaikan, belum terdapat kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Kondisi itu yang kemudian mendorong dirinya mengajukan somasi kepada BK DPRD Parigi Moutong. Hartono juga meminta BK segera memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk pihak terlapor, agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara menyeluruh.”Semua pihak harus dipanggil dan diperiksa agar persoalan ini menjadi jelas dan tidak berlarut-larut,” katanya.
Selain dugaan pelanggaran etik, Hartono menyatakan laporannya turut menyinggung dugaan keterkaitan terlapor dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Parigi Moutong. Menurut dia, dugaan tersebut perlu diuji melalui mekanisme pemeriksaan etik oleh BK.
Ia berharap seluruh proses persidangan dapat berlangsung terbuka sehingga menghasilkan kepastian terhadap laporan yang telah diajukannya sekaligus menjaga integritas lembaga DPRD di mata masyarakat. AJI