SULTENG RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (LKPD) Parigi Moutong Tahun 2026.
Pembentukan Pansus tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang digelar pada Selasa (30/6/2026). Langkah itu merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI atas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam rapat paripurna, seluruh fraksi di DPRD secara aklamasi menyepakati Arman Lawaha sebagai Ketua Pansus, Yolanda Mambu, SE sebagai Wakil Ketua, dan Fathia sebagai Sekretaris. Susunan pimpinan tersebut kemudian disetujui oleh seluruh peserta rapat.
Selanjutnya, Sekretariat DPRD membacakan Keputusan DPRD Kabupaten Parigi Moutong Nomor 06/DPRD/2026 tentang Pembentukan Panitia Khusus DPRD atas Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2026.