SULTENG RAYA – Proses rehabilitasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar asal Parigi Moutong yang dinyatakan positif menggunakan narkotika mulai memasuki tahap asesmen medis di Klinik Pratama Naka Madonde, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso.

Rombongan peserta dari Parigi Moutong tiba di klinik tersebut pada Selasa (11/8/2026). Asesmen medis ini menjadi tindak lanjut atas hasil tes urine yang sebelumnya dilakukan di Parigi Moutong dan menemukan 31 orang positif narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (Narkoba).

Dari jumlah tersebut, 27 orang merupakan ASN, satu anggota DPRD, dan tiga pelajar SLTA. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kandungan methamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepin dalam sampel urine peserta.

Berdasarkan hasil asesmen, sebanyak 20 orang direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan. Mereka terdiri atas 17 ASN dan tiga pelajar SLTA. Sementara 11 orang lainnya diarahkan menjalani pengobatan secara mandiri melalui dokter, termasuk satu anggota DPRD.

Namun, tahapan asesmen medis di Poso tidak sepenuhnya berjalan sesuai rencana. Dari 20 orang yang diwajibkan mengikuti proses tersebut, hanya 11 orang yang hadir. Sementara sembilan ASN lainnya tidak datang tanpa alasan yang jelas.

Kepala BNN Kabupaten Poso, AKBP Pradiptya Mahayana, mengatakan pihaknya tidak mengetahui secara pasti alasan ketidakhadiran para ASN tersebut. Menurutnya, penjelasan mengenai hal itu dapat dimintakan langsung kepada yang bersangkutan maupun Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. “Alasan ketidakhadiran mereka mungkin bisa ditanya ke mereka atau ke Pemda Parigi Moutong,” ujar Pradiptya, Kamis (13/8/2026).