Wali Kota memerintahkan kepada petugas dari Dinas Perhubungan Kota Palu maupun Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu untuk memastikan pengawasan berjalan optimal selama akses jembatan kembali dibuka. Secara khusus, wali kota meminta agar tidak terjadi kekosongan petugas saat pergantian jadwal kerja di lapangan. “Sebelum petugas yang bertugas saat ini meninggalkan lokasi, petugas pada shift berikutnya harus sudah berada di tempat. Jangan sampai ada jeda yang menyebabkan pengawasan tidak berjalan,” tegas wali kota.

Menurut wali kota, kehadiran petugas secara berkelanjutan sangat penting untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sekaligus menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Jembatan III Palu. Pemerintah Kota Palu akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi jembatan serta perkembangan situasi di lapangan.

Masyarakat diimbau untuk mematuhi arahan petugas dan menggunakan jalur alternatif yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama. ABS