SULTENG RAYA – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu melaksanakan kegiatan Bakti Sosial di Panti Kasih Sayang Anak Kota Palu, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari wujud kepedulian dan perhatian jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yang berada di panti asuhan.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menyerahkan bantuan sosial kepada pihak panti. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dan membantu memenuhi kebutuhan anak-anak yang berada di Panti Kasih Sayang Anak Kota Palu.