SULTENG RAYA- Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memerintahkan agar akses Jembatan III Palu kembali dibuka secara terbatas setelah melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi jembatan tersebut pada Rabu (17/06/2026).
Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut pascagempa berkekuatan Magnitudo 6,7 yang mengguncang Kota Palu dan sekitarnya beberapa waktu lalu, serta untuk memastikan keamanan dan kelayakan jembatan sebelum kembali digunakan oleh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Hadianto menegaskan bahwa Jembatan III Palu dapat kembali difungsikan, namun hanya diperuntukkan bagi kendaraan pribadi berukuran kecil dan kendaraan bermotor roda dua. “Jembatan III dibuka kembali untuk kendaraan ringan. Sementara kendaraan besar, termasuk mobil minibus dan angkutan berukuran besar lainnya, diarahkan untuk melintasi Jembatan IV atau Elevated Road,” tegas wali kota.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipatif guna mengurangi beban lalu lintas pada Jembatan III sembari menunggu hasil pemeriksaan teknis lebih lanjut terhadap kondisi konstruksi jembatan. Selain mengatur pembatasan jenis kendaraan yang melintas, Wali Kota juga memberikan perhatian khusus terhadap pengaturan lalu lintas dan pengawasan di lapangan.