Atas dasar itu, BK memutuskan untuk melanjutkan proses kajian dan verifikasi terhadap dua pengaduan tersebut sebelum menentukan langkah berikutnya. Keputusan ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah yang harus dijunjung tinggi dalam setiap proses penanganan laporan.

BK meminta seluruh pihak untuk menghormati mekanisme yang sedang berjalan dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses pendalaman selesai dilaksanakan. Ruang bagi klarifikasi dan pembuktian tetap dibuka agar keputusan yang dihasilkan nantinya benar-benar mencerminkan rasa keadilan.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Candra Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sesuai koridor hukum dan peraturan yang berlaku. “Seluruh proses verifikasi awal pada hari ini berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh jajaran anggota BK. Kami berkomitmen penuh untuk memproses perkara ini secara objektif, transparan, dan patuh pada regulasi demi menjaga marwah serta martabat kelembagaan DPRD Kabupaten Parigi Moutong,” tegas Candra usai menutup rapat.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa BK tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. Di tengah tingginya perhatian publik terhadap berbagai dinamika politik di daerah, kehati-hatian dalam memproses setiap laporan menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat.

Dengan masih berlangsungnya tahapan pendalaman, publik kini menantikan hasil akhir dari proses yang dijalankan Badan Kehormatan. Apa pun keputusan yang nantinya diambil, BK berharap seluruh pihak dapat menghormatinya sebagai bagian dari mekanisme kelembagaan yang sah dan berlandaskan aturan. AJI