SULTENG RAYA – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Muhamad Fadli, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong segera menuntaskan persoalan distribusi pagu indikatif kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, keterlambatan tersebut telah menghambat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di tingkat komisi.
Desakan itu disampaikan Fadli saat mengajukan interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Fadli menjelaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 sebenarnya telah rampung sejak 15 Juli 2026. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, tahapan berikutnya seharusnya sudah memasuki pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama komisi-komisi.
Namun, agenda tersebut belum dapat berjalan lantaran sejumlah OPD mitra kerja DPRD belum menerima rincian pagu anggaran dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Kami sudah mencoba menjadwalkan pembahasan pekan lalu bersama dua OPD, tetapi tidak dapat kami teruskan. Penyebabnya, dua OPD yang kami undang tersebut ternyata belum mendapatkan pagu dari TAPD,” ujar Fadli di hadapan peserta rapat.