“Pemeriksaan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan personel serta memastikan seluruh anggota memiliki dan membawa kelengkapan identitas yang masih berlaku, baik identitas pribadi maupun dokumen kendaraan,”jelasnya.

Dalam Razia tersebut, personel Propam melakukan pengecekan secara langsung terhadap dokumen yang dimiliki setiap personel. Bagi personel yang ditemukan belum melengkapi administrasi atau memiliki dokumen yang masa berlakunya telah habis, diberikan arahan untuk segera melakukan pembaruan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Polresta Palu menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin internal dan membangun budaya tertib administrasi di lingkungan kepolisian guna mendukung pelaksanaan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. AMR