SULTENG RAYA – Sebagai upaya meningkatkan disiplin dan kepatuhan personel terhadap administrasi kepolisian, Kasi Propam Polresta Palu, Iptu Andi Ardin, S.H., memimpin kegiatan pemeriksaan (razia) kelengkapan identitas personel di Mako Polresta Palu, Kamis (4/6/2026).

Razia itu,menyasar seluruh personel Polresta Palu dengan fokus pemeriksaan kelengkapan identitas pribadi maupun kendaraan bermotor yang digunakan personel. Adapun dokumen yang diperiksa meliputi Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Andi Ardin, mengatakan razia ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal untuk memastikan setiap anggota Polri senantiasa tertib administrasi dan menjadi teladan bagi masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta ketentuan administrasi kependudukan.