Selanjutnya, Indonesia memiliki tanggung jawab konstitusional untuk turut berkontribusi dalam mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Nilai musyawarah, gotong royong, serta penghormatan terhadap kemanusiaan yang terkandung dalam Pancasila dinilai menjadi modal penting bagi bangsa Indonesia dalam membangun diplomasi dan memperkuat perdamaian global.
Dalam amanatnya, diingatkan pembangunan nasional tidak cukup hanya bertumpu pada kemajuan ekonomi dan teknologi semata. Kemajuan tersebut harus berjalan seiring dengan penguatan nilai moral, etika, serta karakter bangsa. Oleh sebab itu, seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, diajak untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup, tumbuh, dan hadir dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen institusi dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan, memperteguh integritas aparatur, serta meningkatkan pelayanan hukum yang adil, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. AMR